Kamis, 26 April 2012

AD / ART KIM AMPEL MADANI



ANGGARAN DASAR
ORGANISASI KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
“KIM AMPEL MADANI “ KELURAHAN AMPEL KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA

BAB I
NAMA dan BENTUK ORGANISASI

Pasal 1
Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ini di beri nama Kelompok Informasi Masyarakat Ampel Mandiri  Damai nan Indah dan Agamis yang selanjutnya disebut “KIM Ampel Madani”.

Pasal 2
Bentuk Organisasi “KIM Ampel Madani” ini adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

BAB II
AZAS DAN DASAR ORGANISASI

Pasal 3
 Azas Organisasi “KIM Ampel Madani ” berazaskan Pancasila dengan bercirikan   
 kebersamaan, kebermaknaan, kemandirian, damai  dan kegotong royongan.

Pasal 4
Dasar Organisasi “ KIM Ampel Madani ” adalah :
  1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F
  2. GBHN tahun 2004                                                                                                                                                          3. Undang-Undang nomor 32 thun 2004
  1. Peraturan Pemerintah Daerah no. 25 tahun 2002
  2. SK Walikota Surabaya Nomor : 188.45 /172 /436.1.2 /2005
  3. SK Camat Semampir  Nomor :  188.45 / 03 / 436.11.8 / 2012
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 5
Maksud dan Tujuan dari Pembentukan Organisasi “KIM Ampel Madani ” ini  adalah :
  • Untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan keaktifan masyarakat melalui pengelolaan yang sistematik
  • Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
  • Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintah kepada mayarakat secara timbal balik dan berkesinambungan
  • Sebagai penerima, penyebar, informasi yang ber interaksi sesama anggota mayarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.

BAB IV
U S A H A


Pasal 6

Untuk mencapai tujuan yang dimaksud dalam pasal 4, Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “KIM Ampel Madani” melakukan berbagai usaha sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.


BAB V
FUNGSI, TUGAS DAN PERAN “KIM Ampel Madani”


Pasal 7
Fungsi “KIM Ampel Madani ” :
  • Sebagai wahana informasi antar KIM, KIM dan Pemerintah secara Bottom Up maupun Top Down
  • Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota KIM
  • Sebagai mitra dialog antara Pemerintah dengan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ).
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi

Pasal 8
Tugas “KIM Ampel Madani ” :
  • Mewujudkan Masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
  • Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah, memilih informasi yang dibutuhkan
  • Sebagai katalisator, dinamisator guna mewujudkan kebersamaan dan kesatuan bangsa

Pasal 9
Peran “KIM Ampel Madani ” :
  • Mengelola informasi, men-diseminasi informasi kepada pihak yang berkompeten
  • Mengembangkan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi agar menjadi insan informasi yang tangguh dalam melaksanakan pembangunan
  • Menjembatani informasi pemerintah dan masyarakat
  • Kritisi Informasi yang tidak sesuai dengan norma dan kultur masyarakat

BAB VI
SUSUNAN PENGURUS DAN KEDUDUKAN ORANISASI


Pasal 10
Organisasi “KIM Ampel Madani”  berkedudukan di Tingkat Kelurahan Ampel dengan Lokasi Sekretariat KIM di Jalan Petukangan No. 76 Surabaya, telp ( 031) 3576109

BAB VII
KEPENGURUSAN


Pasal 11

1.   Kepengurusan  “KIM Ampel Madani”  terdiri dari :
·         Ketua
·         Wakil Ketua
·         Sekretaris
·         Bendahara

Beberapa bidang  yang  tidak mengikat dan disesuaikan dengan Kebutuhan


      ( Berdasarkan SK Camat Semampir  Nomor : 188.45 / 03 / 436. 11.8 / 2012      

        tertanggal  5 Maret  2012  maka bidang – bidang tersebut antara lain :


         1.Bidang Pendidikan dan kesehatan.


         2. Bidang  Perluasan Pekerjaan

         3. Bidang Pengentasan Kemiskinan

         4.Bidang Pelayanan Publik

         5.Bidang Pembangunan UMKM dan Lingkungan Hidup


2.   Kepengurusan “KIM Ampel Madani” berasal dari Tokoh Masyarakat, LSM,
      Organisasii Kemasyarakatan dan warga masyarakat dengan persetujuan Lurah   
      Ampel dan Camat Semampir.

3.   Penggantian atau perombakan susunan pengurus harus disetujui oleh Ketua   
      Organisasi “KIM Ampel Madani ” dan Lurah Ampel serta disahkan oleh Camat    
      Semampir.

BAB VIII
PENASEHAT DAN PEMBINA


Pasal 12
·    Camat Semampir
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
  • Lurah Ampel
  • Ketua LKMK Kelurahan Ampel

BAB IX
KEUANGAN


Pasal 13

1.      Dana dan Keuangan Organisasi “KIM Ampel Madani ” diperoleh dari :

           - Swadana masyarakat
           - Sumber lain yang sah dan tidak mengikat

2.   Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan disusun setiap akhir  kegiatan atau   
      setiap akhir tahun takwim dan dilaporkan kepada Lurah Ampel, Camat Semampir  
      serta Dinas  Kominfo Kota Surabaya.


BAB X
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 14
     1.  Segala hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan  
          lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
     2Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar  
          (AD) dan ditetapkan oleh Pengurus Organisasi “KIM Ampel Madani ”

BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 15
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Besar yang khusus diadakan untuk itu dengan keputusan yang mendapat persetujuan dari pengurus sekurang-kurangnya ½ + 1 (setengah tambah satu) jumlah suara yang sah.
 

BAB XII
PEMBUBARAN ORGANISASI “KIM Ampel Madani”

Pasal 16
Pembubaran Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Ampel Madani” Kelurahan Ampel hanya dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan dari lurah Ampel Kecamatan Semampir dan atau dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya.


BAB XIII
PENGESAHAN

Pasal 17
Anggaran Dasar ini disahkan di Surabaya oleh Rapat Pengurus Organisasi “KIM Ampel Madani” dan ditanda tangani Ketua.

Disahkan di               :  Surabaya
Pada Tanggal           :    25 April 2012


Ketua
“KIM Ampel Madani “



UMAR AL - ASKARI




ANGGARAN RUMAH TANGGA
ORGANISASI KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
” KIM AMPEL MADANI” KELURAHAN AMPEL KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA

BAB I
U M U M

Pasal 1
Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Ampel Madani" adalah suatu Organisasi yang berazaskan Pancasila dengan bercirikan kebersamaan, kebermaknaan, kemandirin,kedamaian  dan kegotong-royongan.

BAB II
USAHA – USAHA

Pasal 2
Untuk mencapai maksud dan tujuan yang tersebut dalam pasal 4 Anggaran Dasar, ”KIM Ampel Madani” melakukan :
  1. Penyusunan Program Kerja KIM
  2. Merekrut warga masyarakat sebagai anggota KIM
  3. Melengkapi sarana dan pra-sarana seperti : meja kursi, almari, buku administrasi, bahan ketrampilan dan pra-sarana pendukung lainnya (disesuaikan dengan kondisi)
  4. Mengelola dana bantuan
  5. Sebagai Mitra Pemerintah pada akses Informasi
  6. Bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Ampel
  7. Berupaya mencari mitra kerja / sponsorship
  8. Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Infokom Kota dan atau Dinas Lainnya di tingkat Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pemenuhan layanan masyarakat.
BAB III
KEANGGOTAAN

Pasal 3
“KIM Ampel Madani” adalah layanan masyarakat (dari, oleh dan untuk masyarakat), maka keanggotaan KIM dapat dibentuk oleh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan lainnya (LSM, Tokoh Agama, PonPes dan lainnya) yang pembentukkannya difasilitasi Pemerintah Setempat (Lurah Ampel dan Camat Semampir)

Pasal 4
                                                                                                        
Keanggotaan Organisasi ”KIM Ampel Madani” berakhir karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Atas permintaan sendiri secara tertulis
  3. Dicabut Keanggotannya berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Setempat (Lurah Ampel / Camat Semampir)

BAB IV
KEPENGURUSAN

Pasal 5
Tugas, wewenang dan tanggung jawab dari Pengurus “KIM Ampel Madani” disusun sebagai berikut :
  • PENASEHAT
    1. Memberikan petunjuk kepada Organisasi ”KIM Ampel Madani” dalam pelaksanaan program yang diamanatkan
    2. Mengarahkan terciptanya keselerasan langkah kegiatan Pengurus dan Anggota Organisasi ”KIM Ampel Madani”. 
  • PEMBINA
    1. Memberikan pembinaan langsung / tidak langsung kepada Organisasi “KIM Ampel Madani”
    2. Memberikan bantuan dan fasilitas dalam kegiatan Organisasi ”KIM Ampel Madani”
  • PENGURUS ”KIM Ampel Madani”
    1. Mengesahkan AD dan ART Organisasi “KIM Ampel Madani”
    2. Memimpin dan mengendalikan Organisasi berdasarkan AD dan  ART
    3. Menentukan Kebijaksanaan dalam melakukan keputusan-keputusan Rapat Pengurus ”KIM Ampel Madani”
    4. Mengadakan hubungan keluar sebagai wakil Organisasi ”KIM Ampel Madani” dengan Badan / Lembaga / Instansi Pemerintah dan Swasta
    5. Bertanggung jawab kepada Pemerintah setempat.

BAB V
KEUANGAN
Pasal 6
  1. Sumber Dana “KIM Ampel Madani” berasal dari :
    1. Swadana
    2. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
  1. Keuangan “KIM Ampel Madani” digunakan untuk membiayai :
    1. Kegiatan Organisasi
    2. Pengeluaran Rutin
    3. Pengeluaran Khusus / Sosial

BAB VI
PENUTUP

Pasal 7
  1. Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini ditentukan lebih lanjut dengan keputusan Pengurus “KIM Ampel Madani”
  2. Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) hanya dapat dilakukan karena :
a.       Perubahan Anggaran Dasar (AD)
b.      Penyesuaian perkembangan Organisasi.

Disahkan di                Surabaya
Pada Tanggal            :   25 April 2012

Ketua
“KIM Ampel Madani”



UMAR AL ASKARI


PROFILE “ KIM AMPEL MADANI”

( AMPEL MANDIRI, DAMAI NAN INDAH  DAN AGAMIS )

 


Sekretariat  :
Jl. Petukangan No. 76 Kel. Ampel Kec. Semampir
Kota Surabaya Telp (031) 3576109



WUJUDKAN INFORMASI YANG AKTUAL, TERPERCAYA DAN KOMUNIKATIF MENUJU MASYARAKAT YANG MANDIRI, DAMAI NAN INDAH  DAN AGAMIS

                                                                        Sekapur Sirih

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
              Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT, karena kita sampai hari ini masih diberikan Taufik Hidayat dan Inayah-Nya. Kita sebagai warga Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya masih dapat menikmati hasil-hasil pembangunan di era Otonomi Daerah saat ini. Oleh karena itu marilah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah ini kita sambut dengan optimis dan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah dilaksanakan secara konsisten, transparan, akuntabel dan berkelanjutan, dengan diikuti kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta komponen masyarakat dan Lembaga Legislatif.
Kami sampaikan profile Kelompok Informasi Masyarakat Ampel yang Mandiri Damai nan Indah dan Agamis  yang ada di wilayah Kelurahan Ampel yang berisi Potensi Kelurahan Ampel, yang berisikan gambaran potensi wilayah Kelurahan Ampel dan kegiatan yang dilakukan KIM Ampel Madani sehingga diharapkan  dapat memberikan daya tarik bagi wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara untuk berkunjung ke Kawasan Wisata kampung Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
Semoga informasi yang disajikan dalam Profile  ini dapat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Ampel khususnya dan Pemerintah Kota Surabaya pada umumnya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Gambaran Umum


                         Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sadar informasi. 
         KIM AMPEL MADANI adalah salah satu dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kel. Ampel Kec. Semampir Kota Surabaya.
        Tujuan  dibentuknya  Kelompok  Informasi  Masyarakat  ( KIM ) AMPEL MADANI ini adalah :
1.     Untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok.
2.     Mengembangkan jaringan informasi untuk mengenali cara pemecahan suatu masalah.
3.     Membuat keputusan bersama.
4.    Melaksanakan keputusan bersama dengan kerjasama.
5.    Memberikan informasi yang akurat, baik informasi yang berasal dari pemerintah maupun dari masyarakat sendiri.
6.    Mengembangkan pemberdayaan informasi pada anggota kelompok dan masyarakat.
7.    Mengembangkan potensi setiap anggota kelompok untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
VISI KIM AMPEL MADANI
1.    Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang akurat.
2.     Mewujudkan masyarakat yang sadar informasi.
3.     Terwujudnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Ampel yang religius dan mandiri.
MISI KIM AMPEL MADANI
1.    Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wadah informasi bagi  masyarakat.
2.    Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat, antara pemerintah dengan masyarakat, serta pemerintah dengan masyarakat.
3.    Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses informasi dalam rangka meningkatkan sadar informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
4.    Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi sebagai media yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta sebagai media menyalurkan aspirasi masyarakat.
5.    Meningkatkan kemampuan anggota dan masyarakat dalam hubungannya dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
 TUGAS KIM AMPEL MADANI
1.     Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
2.    Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
3.    Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah maupun dengan pihak lainnya.
MOTTO KIM AMPEL MADANI

WUJUDKAN INFORMASI YANG AKTUAL, TERPERCAYA DAN KOMUNIKATIF MENUJU MASYARAKAT YANG MANDIRI, DAMAI NAN INDAH DAN AGAMIS

SEJARAH


Sejarah Berdirinya KIM AMPEL MADANI  Kelurahan  Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya :
KIM AMPEL MADANI atau Kelompok Informasi Masyarakat yang diberi nama AMPEL MADANI berdiri pada 25 April 2012. Tujuan berdirinya KIM AMPEL MADANI adalah untuk menjembatani informasi-informasi yang ada hubungannya dengan semakin berkembangnya kecamatan ini perlu adanya lembaga yang dapat membantu untuk menyampaikan informasi kegiatan yang ada kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat di Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir . Mulai dari tingkat partisipasi warganya dalam pelaksanaan pembangunan maupun informasi yang ada hubungannya dengan program - program pembangunan yang ada di Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir.  Baik perkembangan pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial dan perkembangan perekonomian masyarakat.
AMPEL MADANI adalah nama yang diambil untuk kelompok informasi masyarakat ini. Karena Arti kata dari AMPEL MADANI adalah Mandiri, Damai Nan Indah  dan Agamis.  Ini berarti bahwa masyarakat diajak untuk lebih memberdayakan informasi yang ada di masyarakat agar informasi tersebut dapat bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat, mewujudkan masyarakat yang mandiri dikawasan religi Sunan Ampel sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang damai, indah wilayahnya walaupun bermacam macam suku yang ada di wilayah Kelurahan Ampel dengan kawasan yang religius.  Informasi yang ada disampaikan dengan jujur, sesuai dengan apa yang ada. Sehingga informasi yang tersampaikan kepada masyarakat dapat diterima dengan benar sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan informasi yang setiap saat diolah dan disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang aktual, dan terbaru. Penyampaian Informasi dapat dilakukan dengan cara yang komunikatif, dengan demikian diharapkan masyarakat dapat menerima informasi tersebut dengan baik.
Dalam perkembangannya KIM AMPEL MADANI terus berbenah untuk meningkatkan jaringan informasi kepada masyarakat Kel. Ampel Kec. Semampir Kota Surabaya dan sekitarnya. Informasi yang berkembang di Kelurahan sedapat mungkin dapat tersampaikan melalui anggotanya yang tersebar di setiap wilayah baik anggota tetap maupun sukarelawan yang tergabung dalam jaringan informasi KIM AMPEL MADANI

Struktur Organisasi KIM AMPEL MADANI


STRUKTUR ORGANISASI KIM AMPEL MADANI
KEL. AMPEL KEC. SEMAMPIR KOTA SURABAYA





SUSUNAN PENGURUS KIM AMPEL MADANI
KELURAHAN  AMPEL KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA

Pembina         : Lurah Ampel 

Penasehat      : Ketua  LKMK Kelurahan Ampel  H.Arifin A.Hamid, S,Sos, M,Pd        
                                          
Ketua              : Umar Al Askari

Wakil Ketua   : Drs.H.Moch. Khotib

Sekretaris       : Achmad Syarif Hidayat

Wakil Sekretaris : Mustaghfiroh Yusuf

Bendahara      : Ningsih

BIDANG PENDIDIKAN  DAN KESEHATAN :  Elly Kusumawati

BIDANG PERLUASAN TENAGA KERJA      : Sunaryo

BIDANG  PELAYANAN PUBLIK                    :  Bahrun

BIDANG UMKM DAN LH                                : - Hamzah Husein
                                                                           - Zeid Assegaff

PROGRAM KERJA KIM AMPEL MADANI


PROGRAM - PROGRAM KERJA “ KIM AMPEL MADANI “ :
  1. Menjadikan Kelurahan Ampel Pusat Informasi Pembangunan Bagi Warganya serta seluruh elemen masyarakat.
  2. Membuat Masyarakat Sadar Informasi.
  3. Meningkatkan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kepada Masyarakat.
  4. Melakukan Kegiatan Pelatihan IT Bagi Masyarakat Yang Mempunyai UKM.
  5. Membuat Media Center Yang Berbasis IT.
  6. Membuat Jaringan Informasi Sampai Ke Tingkat RT dan RW Melalui Media IT.
  7. Membuat Media Buletin Bulanan Sebagai Media Penunjang Penyebaran Informasi.
  8. Menjalin Kerja Sama Dengan Pengusaha Setempat.
  9. Mengadakan Acara Pameran Produk Unggulan Yang Ada di Kel. Ampel.

KEGIATAN “ KIM AMPEL MADANI“ YANG TELAH DILAKSANAKAN :

1.         BIDANG PENDIDIKAN.
2.         BIDANG PERLUASAN LAPANGAN PEKERJAAN.
3.         BIDANG KESEHATAN.
4.         BIDANG PENGENTASAN KEMISKINAN MASYARAKAT.
5.         BIDANG LINGKUNGAN HIDUP.
6.         BIDANG PELAYANAN PUBLIK.
7.         BIDANG PEMBERDAYAAN UMKM.

2 komentar:

  1. Melalui KIM Ampel Madani kita mantapkan kualitas pendidikan masyarakat Ampel.

    BalasHapus

SELAMAT DATANG DI BLOG KIM " AMPEL MADANI " APABILA ADA SARAN DAN MASUKAN YANG MEMBANGUN SILAHKAN KIRIM KE E-MAIL: kelampel@gmail.com TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN PARTISIPASI ANDA
Read more: http://galang-capricorn.blogspot.com/2012/09/cara-buat-tulisan-berjalan-di-bawah.html#ixzz30DV7xbtR