ANGGARAN DASAR
ORGANISASI
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
“KIM AMPEL MADANI “ KELURAHAN AMPEL
KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA
BAB I
NAMA dan BENTUK ORGANISASI
Pasal 1
Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ini di beri nama Kelompok
Informasi Masyarakat Ampel Mandiri Damai
nan Indah dan Agamis yang selanjutnya disebut “KIM Ampel Madani”.
Pasal 2
Bentuk Organisasi “KIM Ampel Madani” ini
adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk
masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap
isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.
BAB II
AZAS DAN DASAR ORGANISASI
Pasal 3
Azas
Organisasi “KIM Ampel Madani ” berazaskan Pancasila dengan bercirikan
kebersamaan,
kebermaknaan, kemandirian, damai dan
kegotong royongan.
Pasal
4
Dasar Organisasi “ KIM
Ampel Madani ” adalah :
- Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F
- GBHN tahun 2004 3. Undang-Undang nomor 32 thun 2004
- Peraturan Pemerintah Daerah no. 25 tahun 2002
- SK Walikota Surabaya Nomor : 188.45 /172 /436.1.2 /2005
- SK Camat Semampir Nomor : 188.45 / 03 / 436.11.8 / 2012
BAB
III
MAKSUD
DAN TUJUAN
Pasal
5
Maksud dan Tujuan dari Pembentukan
Organisasi “KIM Ampel Madani ” ini adalah :
- Untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan keaktifan masyarakat melalui pengelolaan yang sistematik
- Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
- Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintah kepada mayarakat secara timbal balik dan berkesinambungan
- Sebagai penerima, penyebar, informasi yang ber interaksi sesama anggota mayarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.
BAB IV
U S A H A
Pasal 6
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud dalam
pasal 4, Organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “KIM Ampel Madani”
melakukan berbagai usaha sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang dan
peraturan-peraturan yang berlaku.
BAB V
FUNGSI, TUGAS DAN PERAN “KIM Ampel Madani”
Pasal 7
Fungsi “KIM Ampel Madani ” :
- Sebagai wahana informasi antar KIM, KIM dan Pemerintah secara Bottom Up maupun Top Down
- Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota KIM
- Sebagai mitra dialog antara Pemerintah dengan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ).
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi
Pasal 8
Tugas “KIM Ampel Madani ” :
- Mewujudkan Masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah, memilih informasi yang dibutuhkan
- Sebagai katalisator, dinamisator guna mewujudkan kebersamaan dan kesatuan bangsa
Pasal 9
Peran “KIM Ampel Madani ” :
- Mengelola informasi, men-diseminasi informasi kepada pihak yang berkompeten
- Mengembangkan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi agar menjadi insan informasi yang tangguh dalam melaksanakan pembangunan
- Menjembatani informasi pemerintah dan masyarakat
- Kritisi Informasi yang tidak sesuai dengan norma dan kultur masyarakat
BAB
VI
SUSUNAN PENGURUS DAN KEDUDUKAN ORANISASI
Pasal
10
Organisasi “KIM Ampel Madani” berkedudukan di Tingkat Kelurahan Ampel dengan
Lokasi Sekretariat KIM di Jalan Petukangan No. 76 Surabaya,
telp ( 031) 3576109
BAB VII
KEPENGURUSAN
Pasal 11
1. Kepengurusan “KIM Ampel Madani”
terdiri dari :
·
Ketua
·
Wakil Ketua
·
Sekretaris
·
Bendahara
Beberapa bidang yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan Kebutuhan
( Berdasarkan SK Camat Semampir Nomor : 188.45 / 03 / 436. 11.8 / 2012
tertanggal 5 Maret 2012 maka bidang – bidang tersebut antara lain :
1.Bidang Pendidikan dan kesehatan.
2. Bidang
Perluasan Pekerjaan
3. Bidang Pengentasan Kemiskinan
4.Bidang Pelayanan Publik
5.Bidang Pembangunan UMKM dan Lingkungan
Hidup
2. Kepengurusan “KIM Ampel Madani” berasal dari
Tokoh Masyarakat, LSM,
Organisasii
Kemasyarakatan dan warga masyarakat dengan persetujuan Lurah
Ampel dan Camat Semampir.
3. Penggantian atau perombakan susunan pengurus
harus disetujui oleh Ketua
Organisasi “KIM
Ampel Madani ” dan Lurah Ampel serta disahkan oleh Camat
Semampir.
BAB VIII
PENASEHAT DAN PEMBINA
Pasal 12
· Camat Semampir
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
- Lurah Ampel
- Ketua LKMK Kelurahan Ampel
BAB IX
KEUANGAN
Pasal 13
1.
Dana dan Keuangan Organisasi “KIM Ampel Madani
” diperoleh dari :
- Swadana masyarakat
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
2. Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan disusun setiap
akhir kegiatan atau
setiap akhir tahun
takwim dan dilaporkan kepada Lurah Ampel, Camat Semampir
serta Dinas Kominfo Kota Surabaya.
BAB X
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 14
1. Segala
hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini
ditetapkan
lebih lanjut dalam Anggaran Rumah
Tangga (ART)
2. Anggaran
Rumah Tangga (ART) merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar
(AD) dan ditetapkan oleh Pengurus Organisasi “KIM
Ampel Madani ”
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 15
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan
oleh Musyawarah Besar yang khusus diadakan untuk itu dengan keputusan yang
mendapat persetujuan dari pengurus sekurang-kurangnya ½ + 1 (setengah tambah
satu) jumlah suara yang sah.
BAB XII
PEMBUBARAN
ORGANISASI “KIM Ampel Madani”
Pasal 16
Pembubaran Organisasi Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM) “Ampel Madani” Kelurahan Ampel hanya dapat dilakukan
berdasarkan Surat Keputusan dari lurah Ampel Kecamatan Semampir dan atau dari
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya.
BAB XIII
PENGESAHAN
Pasal 17
Anggaran Dasar ini disahkan di Surabaya oleh
Rapat Pengurus Organisasi “KIM Ampel Madani” dan ditanda tangani Ketua.
Disahkan
di :
Surabaya
Pada
Tanggal : 25 April 2012
Ketua
“KIM Ampel Madani “
UMAR AL
- ASKARI
ANGGARAN RUMAH TANGGA
ORGANISASI KELOMPOK
INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
” KIM AMPEL MADANI” KELURAHAN AMPEL
KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA
BAB I
U M U M
Pasal 1
Organisasi Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) “Ampel Madani" adalah suatu Organisasi yang
berazaskan Pancasila dengan bercirikan kebersamaan, kebermaknaan, kemandirin,kedamaian
dan kegotong-royongan.
BAB II
USAHA – USAHA
Pasal 2
Untuk
mencapai maksud dan tujuan yang tersebut dalam pasal 4 Anggaran Dasar, ”KIM Ampel
Madani” melakukan :
- Penyusunan Program Kerja KIM
- Merekrut warga masyarakat sebagai anggota KIM
- Melengkapi sarana dan pra-sarana seperti : meja kursi, almari, buku administrasi, bahan ketrampilan dan pra-sarana pendukung lainnya (disesuaikan dengan kondisi)
- Mengelola dana bantuan
- Sebagai Mitra Pemerintah pada akses Informasi
- Bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Ampel
- Berupaya mencari mitra kerja / sponsorship
- Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Infokom Kota dan atau Dinas Lainnya di tingkat Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pemenuhan layanan masyarakat.
BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 3
“KIM Ampel Madani”
adalah layanan masyarakat (dari, oleh dan untuk masyarakat), maka keanggotaan
KIM dapat dibentuk oleh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan lainnya (LSM,
Tokoh Agama, PonPes dan lainnya) yang pembentukkannya difasilitasi Pemerintah
Setempat (Lurah Ampel dan Camat Semampir)
Pasal
4
Keanggotaan
Organisasi ”KIM Ampel Madani” berakhir karena :
- Meninggal dunia
- Atas permintaan sendiri secara tertulis
- Dicabut Keanggotannya berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Setempat (Lurah Ampel / Camat Semampir)
BAB IV
KEPENGURUSAN
Pasal 5
Tugas, wewenang dan
tanggung jawab dari Pengurus “KIM Ampel Madani” disusun sebagai berikut :
- PENASEHAT
- Memberikan petunjuk kepada Organisasi ”KIM Ampel Madani” dalam pelaksanaan program yang diamanatkan
- Mengarahkan terciptanya keselerasan langkah kegiatan Pengurus dan Anggota Organisasi ”KIM Ampel Madani”.
- PEMBINA
- Memberikan pembinaan langsung / tidak langsung kepada Organisasi “KIM Ampel Madani”
- Memberikan bantuan dan fasilitas dalam kegiatan Organisasi ”KIM Ampel Madani”
- PENGURUS ”KIM Ampel Madani”
- Mengesahkan AD dan ART Organisasi “KIM Ampel Madani”
- Memimpin dan mengendalikan Organisasi berdasarkan AD dan ART
- Menentukan Kebijaksanaan dalam melakukan keputusan-keputusan Rapat Pengurus ”KIM Ampel Madani”
- Mengadakan hubungan keluar sebagai wakil Organisasi ”KIM Ampel Madani” dengan Badan / Lembaga / Instansi Pemerintah dan Swasta
- Bertanggung jawab kepada Pemerintah setempat.
BAB V
KEUANGAN
Pasal 6
- Sumber Dana “KIM Ampel Madani” berasal dari :
- Swadana
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
- Keuangan “KIM Ampel Madani” digunakan untuk membiayai :
- Kegiatan Organisasi
- Pengeluaran Rutin
- Pengeluaran Khusus / Sosial
BAB VI
PENUTUP
Pasal 7
- Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini ditentukan lebih lanjut dengan keputusan Pengurus “KIM Ampel Madani”
- Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) hanya dapat dilakukan karena :
a.
Perubahan Anggaran Dasar
(AD)
b.
Penyesuaian perkembangan
Organisasi.
Disahkan di
: Surabaya
Pada Tanggal
: 25 April 2012
Ketua
“KIM
Ampel Madani”
UMAR AL ASKARI
PROFILE “ KIM AMPEL MADANI”
(
AMPEL MANDIRI, DAMAI NAN INDAH DAN
AGAMIS )
Sekretariat :
Jl. Petukangan No. 76 Kel.
Ampel Kec. Semampir
Kota Surabaya Telp (031) 3576109
WUJUDKAN
INFORMASI YANG AKTUAL, TERPERCAYA DAN KOMUNIKATIF MENUJU MASYARAKAT YANG
MANDIRI, DAMAI NAN INDAH DAN AGAMIS
Sekapur Sirih
Assalamu'alaikum
Wr. Wb.
Dengan mengucap puji syukur
kehadirat Allah SWT, karena kita sampai hari ini masih diberikan Taufik Hidayat
dan Inayah-Nya. Kita sebagai warga Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Kota
Surabaya masih dapat menikmati hasil-hasil pembangunan di era Otonomi Daerah
saat ini. Oleh karena itu marilah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah ini kita
sambut dengan optimis dan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam meningkatkan
pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah dilaksanakan secara
konsisten, transparan, akuntabel dan berkelanjutan, dengan diikuti kerja sama
yang baik antara Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Tingkat Kecamatan dan
Kelurahan serta komponen masyarakat dan Lembaga Legislatif.
Kami
sampaikan profile Kelompok Informasi Masyarakat Ampel yang Mandiri Damai nan
Indah dan Agamis yang ada di wilayah
Kelurahan Ampel yang berisi Potensi Kelurahan Ampel, yang berisikan gambaran
potensi wilayah Kelurahan Ampel dan kegiatan yang dilakukan KIM Ampel Madani
sehingga diharapkan dapat memberikan
daya tarik bagi wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara untuk
berkunjung ke Kawasan Wisata kampung Ampel Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir
Kota Surabaya.
Semoga
informasi yang disajikan dalam Profile
ini dapat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan pembangunan, sehingga
dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Ampel khususnya dan
Pemerintah Kota Surabaya pada umumnya.
Wassalamu'alaikum
Wr. Wb.
Gambaran Umum
Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga layanan publik yang
dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada
layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sadar informasi.
KIM AMPEL MADANI adalah salah satu dari Kelompok Informasi Masyarakat
(KIM) yang ada di Kel. Ampel Kec. Semampir Kota Surabaya.
Tujuan
dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat
( KIM ) AMPEL MADANI ini adalah :
1. Untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi
dengan anggota kelompok.
2. Mengembangkan
jaringan informasi untuk mengenali cara pemecahan suatu masalah.
3. Membuat
keputusan bersama.
4. Melaksanakan
keputusan bersama dengan kerjasama.
5. Memberikan informasi yang akurat, baik informasi yang berasal
dari pemerintah maupun dari masyarakat sendiri.
6. Mengembangkan
pemberdayaan informasi pada anggota kelompok dan masyarakat.
7. Mengembangkan potensi setiap anggota kelompok untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat.
VISI KIM AMPEL MADANI
1. Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai
tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam
rangka mencapai masyarakat informasi yang akurat.
2. Mewujudkan
masyarakat yang sadar informasi.
3. Terwujudnya kesejahteraan
masyarakat di sekitar kawasan Ampel yang religius dan mandiri.
MISI KIM AMPEL MADANI
1. Mendorong
tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wadah informasi bagi masyarakat.
2. Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi
antar anggota masyarakat, antara pemerintah dengan masyarakat, serta
pemerintah dengan masyarakat.
3. Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam
mengakses informasi dalam rangka meningkatkan sadar informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
4. Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas KIM dalam
mendayagunakan informasi sebagai media yang dapat memberikan nilai tambah bagi
masyarakat serta sebagai media menyalurkan aspirasi masyarakat.
5. Meningkatkan kemampuan anggota dan
masyarakat dalam hubungannya dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
TUGAS KIM AMPEL MADANI
1. Mewujudkan
masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih
informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah
antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah maupun dengan
pihak lainnya.
MOTTO KIM AMPEL MADANI
WUJUDKAN INFORMASI YANG AKTUAL, TERPERCAYA DAN
KOMUNIKATIF MENUJU MASYARAKAT YANG MANDIRI, DAMAI NAN INDAH DAN AGAMIS
SEJARAH
Sejarah Berdirinya KIM AMPEL MADANI
Kelurahan Ampel Kecamatan
Semampir Kota Surabaya :
KIM AMPEL MADANI atau Kelompok
Informasi Masyarakat yang
diberi nama AMPEL MADANI berdiri pada 25 April 2012. Tujuan
berdirinya KIM AMPEL MADANI adalah untuk menjembatani informasi-informasi yang
ada hubungannya dengan semakin berkembangnya kecamatan ini perlu adanya lembaga
yang dapat membantu untuk menyampaikan informasi kegiatan yang ada kepada
masyarakat luas, khususnya masyarakat di Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir .
Mulai dari tingkat partisipasi warganya dalam pelaksanaan pembangunan maupun
informasi yang ada hubungannya dengan program - program pembangunan yang ada di
Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir. Baik
perkembangan pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial dan perkembangan
perekonomian masyarakat.
AMPEL MADANI adalah nama
yang diambil untuk kelompok informasi masyarakat ini. Karena Arti kata dari AMPEL MADANI adalah Mandiri, Damai Nan Indah dan
Agamis. Ini berarti bahwa
masyarakat diajak untuk lebih memberdayakan informasi yang ada di masyarakat
agar informasi tersebut dapat bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,
mewujudkan masyarakat yang mandiri dikawasan religi Sunan Ampel sehingga mampu
mewujudkan masyarakat yang damai, indah wilayahnya walaupun bermacam macam suku
yang ada di wilayah Kelurahan Ampel dengan kawasan yang religius. Informasi yang ada disampaikan dengan jujur,
sesuai dengan apa yang ada. Sehingga informasi yang tersampaikan kepada
masyarakat dapat diterima dengan benar sesuai dengan kenyataan yang ada.
Sedangkan informasi yang setiap saat diolah dan disampaikan kepada masyarakat
adalah informasi yang aktual, dan terbaru. Penyampaian Informasi dapat
dilakukan dengan cara yang komunikatif, dengan demikian diharapkan masyarakat
dapat menerima informasi tersebut dengan baik.
Dalam perkembangannya KIM AMPEL MADANI terus berbenah untuk
meningkatkan jaringan informasi kepada masyarakat Kel. Ampel Kec. Semampir Kota
Surabaya dan sekitarnya. Informasi yang berkembang di Kelurahan sedapat mungkin
dapat tersampaikan melalui anggotanya yang tersebar di setiap wilayah baik
anggota tetap maupun sukarelawan yang tergabung dalam jaringan informasi KIM AMPEL
MADANI
Struktur Organisasi KIM AMPEL MADANI
STRUKTUR ORGANISASI KIM AMPEL MADANI
KEL. AMPEL KEC. SEMAMPIR KOTA SURABAYA
SUSUNAN PENGURUS KIM AMPEL MADANI
KELURAHAN AMPEL KECAMATAN SEMAMPIR KOTA SURABAYA
Pembina : Lurah Ampel
Penasehat : Ketua
LKMK Kelurahan Ampel H.Arifin A.Hamid, S,Sos, M,Pd
Ketua
: Umar Al Askari
Wakil
Ketua : Drs.H.Moch. Khotib
Sekretaris
: Achmad Syarif Hidayat
Wakil Sekretaris : Mustaghfiroh Yusuf
Wakil Sekretaris : Mustaghfiroh Yusuf
Bendahara
: Ningsih
BIDANG PENDIDIKAN DAN
KESEHATAN : Elly Kusumawati
BIDANG PERLUASAN TENAGA KERJA
: Sunaryo
BIDANG PELAYANAN
PUBLIK : Bahrun
BIDANG UMKM DAN LH : - Hamzah Husein
- Zeid Assegaff
- Zeid Assegaff
PROGRAM KERJA KIM AMPEL MADANI
PROGRAM - PROGRAM KERJA “ KIM AMPEL MADANI “ :
- Menjadikan Kelurahan Ampel Pusat Informasi Pembangunan Bagi Warganya serta seluruh elemen masyarakat.
- Membuat Masyarakat Sadar Informasi.
- Meningkatkan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kepada Masyarakat.
- Melakukan Kegiatan Pelatihan IT Bagi Masyarakat Yang Mempunyai UKM.
- Membuat Media Center Yang Berbasis IT.
- Membuat Jaringan Informasi Sampai Ke Tingkat RT dan RW Melalui Media IT.
- Membuat Media Buletin Bulanan Sebagai Media Penunjang Penyebaran Informasi.
- Menjalin Kerja Sama Dengan Pengusaha Setempat.
- Mengadakan Acara Pameran Produk Unggulan Yang Ada di Kel. Ampel.
KEGIATAN “ KIM
AMPEL MADANI“ YANG TELAH DILAKSANAKAN :
1. BIDANG PENDIDIKAN.
2. BIDANG PERLUASAN LAPANGAN PEKERJAAN.
3. BIDANG KESEHATAN.
4. BIDANG PENGENTASAN KEMISKINAN
MASYARAKAT.
5. BIDANG LINGKUNGAN HIDUP.
6. BIDANG PELAYANAN PUBLIK.
7. BIDANG PEMBERDAYAAN UMKM.
KIM AMPEL memang okey
BalasHapusMelalui KIM Ampel Madani kita mantapkan kualitas pendidikan masyarakat Ampel.
BalasHapus